"Penyaluran BLT kali ini untuk bulan Juli, Agustus dan September. Masing-masing KPM menerima sekaligus tiga bulan yakni sebesar Rp900 ribu," ujar Nur Ahmad dikonfirmasi awak media ini.
Lebih lanjut Kades Nur Ahmad mengatakan, penyaluran bantuan langsung tunai bersumber dari dana desa tahun 2022 ini dilaksanakan berdasarkan amanat dan ketentuan peraturan yang ada.
BLT-DD sebesar 40 persen dari pagu Dana Desa Sukadamai tahun ini, ia menambahkan, akan terus dikucurkan kepada semua keluarga penerima manfaat sesuai ketentuan secara bertahap.
"Penyaluran BLT-DD terhadap para penerima ini sudah melalui proses validasi pendataan dan musyawarah desa. Dengan bantuan langsung tunai ini kami harap dapat membantu memenuhi kebutuhan dalam sehari-hari," pungkasnya. (hend)
